1. Menghayati dan Mengamalkan Falsafah Pancasila.
Pancasila adalah kristalisasi nilai-nilai budaya Indonesia, yang digali nilai-nilai luhur Bangsa sejak zaman dahulu kala, saat pemerintahan kerajaan Hindu maupun Islam, sampai dengan Pemerintahan saat ini, dan kemudian dirumuskan dengan susah payah oleh para pejuang nasional di dalam rumusan sebanyak Lima Sila. Masing-masing sila mempunyai makna filosofis yang dalam bagi kepribadian bangsa
Saat ini penghargaan terhadap Pancasila agak kendur, sementara arus globalisasi masuk ke
a. Kerukunan umat beragama.
b. Keadilan sosial.
c. Kedaulatan rakyat.
d. Kemanusiaan.
e. Kebangsaan.
2. Sistem Pendidikan Nasional.
Kwalitas bangsa ini ditentukan dari sistem pendidikan nasional, untuk mencetak kader-kader bangsa, bibit unggul, penerus generasi yang mulai renta. Saat ini sistem pendidikan nasional sangat kacau, belum memenuhi standar kebutuhan masyarakat yang selalu dinamis, biaya pendidikan masih relatip mahal, oleh kerenanya pendidikan yang cukup hanya bisa dinikmati oleh sekelompok tertentu, sementara kelompok miskin tak sampai menjangkaunya, termasuk ke jenjang perguruan tinggi. Setelah selesai menjalankan masa belajarnya, atau lulus belajar, mereka masih belum siap menghadapi kompetisi pasar tenaga kerja, atau pemahaman atas lingkungan masih belum terasa. Sistem Pendidikan haruslah dirombak untuk pemerataan perolehan pendidikan, jangan sampai simiskin hanya dapat menyekolahkan anaknya secara pas-pasan, tidak sampai ke perguruan tinggi karena tidak ada biaya, cukup sekolah dasar saja.
3. Penghargaan Sejarah.
Bangsa
Kurangnya penghargaan ini, akibat derasnya budaya asing mengenai entertainment, sementara yang bersifat sejarah dan ilmu pengetahuan kurang peminatnya, kecuali orang-orang tertentu. Penghargaan itu sangat perlu untuk diambil manfaatnya bagi generasi saat ini, dengan melihat dan mempelajari kelemahan dan keberhasilan suatu bangsa. Yang terjadi justru sebaliknya, banyak penginggalan sejaran tidak terawat, atau hilang ditelah arus pembangunan yang pesat, dan mengalahkan situs sejarah kebangsaan.
4. Rekonsiliasi Budaya.
Bangsa
5. Penegakan Hukum.
Penegakan hukum adalah bagian integral dari sekian solusi, penegakan hukum adalah komitmen dengara demokrasi dan negara hukum, segala perilaku berbangsa, bernegara dan bermasrakat harus mempertimbangkan azas demokrasi dan azas hukum. Ketegasan dalam penegakan hukum harus dilakukan untuk menjaga kamtibmas. Tanpa ketegasan berarti
6. Integrasi Budaya.
Pluralistik budaya yang dimiliki oleh bangsa
a. Integrasi Normatif, yaitu integrasi yang berdasarkan pada kesepakatan dan kepatuhan yang membudaya terhadap nilai-nilai dan norma-norma tertentu.
b. Integrasi Fungsional, yaitu integrasi yang didasarkan pada perasaan saling membutuhkan dan adanya ketergantungan fungsional antar kelompok, yang terintegrasi karena masing-masing memiliki fungsi yang khas. Integrasi ini lebih banyak berdimensi ekonomi.
c. Integrasi koersif, yaitu integrasi yang berdasarkan pada kekuatan yang tidak dapat dihindarkan (memaksa) dari kelompok dominan dengan kelompok yang lainnya.
Oleh karenanya disarankan agar segera mempraktekkan kembali budaya berpancasila, untuk menunjukkan karakter
Apakah kita harus merelakan gugurnya budaya kita akibat budaya global....???